Humas MTs Negeri 1 OKU Timur (01/10/2021) | Oleh M.A.M
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia selalu
memperingati Hari Kesaktian
Pancasila. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang
kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa. Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga sebagai wujud penghormatan terhadap
jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam perjuangan mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila ini sangat erat
kaitannya dengan peristiwa Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia atau
G30S/PKI. Peristiwa pemberontakan tersebut, telah menyebabkan 6 perwira tinggi
dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.
Tanggal 30 September
sampai awal 1 Oktober 1965, menjadi salah satu hari paling kelam bagi bangsa
Indonesia. Peristiwa yang sering disebut G30S/PKI atau Gestok (Gerakan Satu
Oktober) terjadi ketika sejumlah perwira militer Indonesia dibunuh dalam suatu
usaha kudeta.
Hingga kini, penyebab
dan latar belakang terjadinya peristiwa G30S/PKI masih menjadi perdebatan.
Namun yang jelas, peristiwa pemberontakan tersebut menewaskan enam jenderal dan
satu letnan TNI AD. Mereka
ditemukan pada 3 Oktober 1965 di sebuah lubang berdiameter 75 sentimeter dan
kedalaman 12 meter di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Ketujuh jenazah
tersebut ditemukan pada 4 Oktober 1965 dengan posisi kepala berada di bawah dan
saling bertumpuk. Ketujuh jenderal tersebut antara lain:
1.
Letjen Ahmad Yani
(Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
- Mayjen TNI Raden Suprapto
(Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
- Mayjen TNI Mas Tirtodarmo
Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
- Brigjen Donald Isaac
Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
- Mayjen TNI Siswondo Parman
(Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
- Brigjen TNI Sutoyo
Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
- Selain 6 jenederal itu, ada
pula Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution
Hari Kesaktian Pancasila sering dimaknai
sebagai upaya memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa. Tidak bisa dimungkiri bahwa Pancasila memiliki peran strategis
sebagai fondasi dasar sebuah negara.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian
Agama, Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur
penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya.