PROSEDUR PENYAMPAIAN PENGADUAN
PELAYANAN
PTSP MTS NEGERI 1 OKU TIMUR
a.
Tata
Cara Penyampaian Pengaduan :
Pengaduan
Dapat di sampaikan melalui :
1. Layanan
Pesan Singkat/SMS;
2. Surat
Elektronik (e-mail);
3. Pengaduan
Online Faksimile;
4. Telepon;
5. Meja
Pengaduan;
6. Surat,
dan/atau
7. Kotak
Pengaduan
b.
Tata
Cara Penyampaian dan Pengadministrasian Pengaduan
1. Dalam
Hal Pengaduan Diajukan Secara Lisan
- Pelapor datang menghadap sendiri ke Meja
Pengaduan, dengan Mengajukan Identitas Diri;
-
Petugas Meja Pengaduan Menrima laporan Pengaduan
- Petugas Meja Pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan
2. Dalam
Hal Pengaduan Dilakukan Secara Tertulis
-
Identitas Pelapor;
-
Identitas Terlapor Jelas;
-
Perbuatan yang diduga dilanggar harus
dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan,
bagaimana pelanggaran itu terjadi misalnya, apabila perbuatan yang diadukan
berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan
nomor perkara;
-
Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat
mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini
termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai
keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan
- Petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan tertulis dengan melampirkan dokumen Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan
3. Dalam
Hal Pengaduan Dilakukan Secara Elektronik
-
Identitas Pelapor;
-
Identitas Terlapor Jelas;
-
Dugaan perbuatan yang dilanggar jelas,
misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara
maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;
-
Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat
mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk
nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan
lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor;
-
Meskipun Pelapor tidak mencantumkan
identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan
memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.