Prosedur Pengaduan Peelayanan

 




PROSEDUR PENYAMPAIAN PENGADUAN PELAYANAN

PTSP MTS NEGERI 1 OKU TIMUR

 

a.     Tata Cara Penyampaian Pengaduan :

Pengaduan Dapat di sampaikan melalui :

1.    Layanan Pesan Singkat/SMS;

2.    Surat Elektronik (e-mail);

3.    Pengaduan Online Faksimile;

4.    Telepon;

5.    Meja Pengaduan;

6.    Surat, dan/atau

7.    Kotak Pengaduan

 

b.     Tata Cara Penyampaian dan Pengadministrasian Pengaduan

1.    Dalam Hal Pengaduan Diajukan Secara Lisan

- Pelapor datang menghadap sendiri ke Meja Pengaduan, dengan Mengajukan Identitas Diri;

-      Petugas Meja Pengaduan Menrima  laporan Pengaduan

-      Petugas Meja Pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan

2.    Dalam Hal Pengaduan Dilakukan Secara Tertulis

-      Identitas Pelapor;

-      Identitas Terlapor Jelas;

-      Perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan, bagaimana pelanggaran itu terjadi misalnya, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;

-      Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan

-      Petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan tertulis dengan melampirkan dokumen Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan

3.    Dalam Hal Pengaduan Dilakukan Secara Elektronik

-      Identitas Pelapor;

-      Identitas Terlapor Jelas;

-      Dugaan perbuatan yang dilanggar jelas, misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;

-      Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor;

-      Meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.

5 HAL
Bantu hentikan virus corona
1
TANGANCuci lebih sering
2
SIKUUntuk menutup mulut saat batuk
3
WAJAHJangan disentuh
4
JARAKJaga jarak aman
5
RUMAHUsahakan di rumah saja.

Pengumuman Penting

Postingan Populer

Artikel Terbaru